Sabtu, 07 Maret 2015

Al Mughni Syarah Mukhtashar Al Khiraqi

Kitab Mukhtashar Al Khiraqi karya Abul Qasim Umar bin Al Husain Al Khiraqi (w 334 H) ini adalah salah satu kitab yang paling masyhur di kalangan mazhab Hanbali, bisa dikatakan kitab ini adalah kitab induk dalam mazhab Hanbali, oleh karena itulah banyak para ulama yang mensyarah kitab ini, bahkan menurut Syeikh ‘Izzuddin Al Mishri syarah kitab ini ada sekitar 300 kitab. Diantara kitab syarahnya yang terbaik adalah kitab Al Mughni karya Ibnu Qudamah.

Al Mughni Syarah Mukhtashar Al Khiraqi begitulah kitab ini diberi nama, atau yang biasa disebut dengan Al Mughni. Kitab ini bisa dibilang adalah masterpiece-nya Ibnu Qudamah dalam disiplin ilmu fiqih secara umum dan fiqih mazhab Hanbali secara khusus. Nama lengkap beliau adalah Muwaffaquddin Abu Muhammad ‘Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah Al Jamma’ili Al Maqdisi Ad Dimasyqi Ash Shalihi Al Hanbali (541 - 620 H).

Kitab ini tidak hanya menguraikan, mensyarah atau menjelaskan ungkapan-ungkapan yang terkandung dalam kitab Mukhtashar Al Khiraqi saja, tetapi penulisnya juga mengemukakan perbedaan pendapat dan riwayat yang terjadi di kalangan para ulama mazhabnya yaitu mazhab Hanbali dalam berbagai masalah dengan disertai dalil-dalinya.

Ibnu Qudamah juga memperluas dan memperlebar pembahasan fiqih yang ada di dalam Al Mughni dengan membandingkan pendapat-pendapat yang ada dalam mazhabnya dengan pendapat-pendapat dari kalangan ulama mazhab lain seperti mazhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i, bahkan beliau juga menyebutkan mazhab-mazhab yang tidak terkenal atau sudah tidak berkembang lagi seperti mazhab Imam Hasan Al Bashri, ‘Atha, Sufyan Ats Tsauri dan yang lainnya. Selain itu beliau juga ada menukil pendapat para ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in.

Tidak hanya sampai sebatas menyebutkan pendapat-pendapat para ulama mazhab lain saja dalam masalah tertentu, tetapi beliau juga menyebutkan dalil-dalil yang mereka gunakan, kemudian beliau menjelaskan kedudukan dalil-dalil tersebut dari sisi kekuatan dan kelemahannya.

Tidak diragukan lagi, bahwa kitab Al Mughni ini adalah merupakan kitab kajian fiqih terbaik yang disusun dalam format fiqih perbandingan (muqaranah), yang waktu itu tidak banyak ulama dari mazhab lain yang menyusun kitab dengan metodologi seperti ini.

Sebagaimana kitab-kitab fiqih pada umumnya, kitab ini memulai pembahasan dengan kitab Thaharah, Shalat, Jenazah, Zakat, Puasa, I’tikaf, Haji, Nikah dan masih banyak lagi yang lainnya dengan disertai bab-bab dan pasal-pasal serta permasalahan ditiap kitabnya, lalu ditutup dengan kitab ‘Itqu Ummahatil Aulad.

Pertama kali melihat kitab ini dalam wujud aslinya, maksudnya dalam bentuk cetakan penerbit saya langsung berdecak kagum, maklum kitab ini lumayan tebal ada 16 jilid versi penerbit Darul Hadits Qairo, karena sebelumnya saya hanya pernah membuka isi kitabnya melalui format PDF atau program Maktabah Syamilah saja. Sebenarnya kitab ini juga ada diperpustakaan kampus kami tapi saya belum pernah melihatnya karena jarang mengunjunginya.

Sejatinya kitab ini cuma 14 jilid karena 2 jilid terakhir adalah fihris atau daftar isi. Pada jilid 15 dan 16 memuat daftar isi dari ayat-ayat Al Qur’an, hadits-hadits nabawi, atsar-atsar dari para sahabat, panggilan-panggilan (kuniyah) dan lain sebagainya.

Pada terbitan Darul Hadits ini kitab Al Mughni dicetak bersamaan dengan kitab Asy Syarhu Al Kabir yang ditulis oleh keponakan Ibnu Qudamah yang bernama Abdurrahman bin Muhammad bin Ahmad bin Qudamah Al Maqdisi (w 682). Asy Syarhu Al Kabir adalah syarah dari kitab Ibnu Qudamah yang bernama Al Muqni’.

Banyak para ulama yang memuji dan mengapresiasi kitab Al Mughni ini dan menganggapnya sebagai salah satu referensi terbaik, tepat dan sangat direkomendasikan bagi mereka yang mau memperdalam ilmu fiqih perbandingan selain kitab-kitab fiqih perbandingan lainnya, seperti kitab Bada’i Ash Shana’i karya Imam Al Kasani, Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd Al Hafid dan Al Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab karya Imam An Nawawi.

Meskipun pembahasan dalam kitab ini lengkap dengan pendapat berbagai mazhab disertai dalil-dalilnya, tapi jangan harap bisa menemukan pembahasan masalah fiqih yang bersifat kontemporer atau terkini, karena ini adalah kitab fiqih klasik.

Kitab ini juga tidak diperuntukkan buat mereka yang awam, baru melek ilmu fiqih dan baru bisa bahasa Arab, karena ditakutkan ketika membacanya bukan tambah paham, malah tambah bingung, karena memang kitab ini sejatinya diperuntukkan lebih tepatnya buat mereka yang sudah punya dasar-dasar ilmu fiqih, jadi tidak akan kelimpungan dan kebingungan dengan berbagai perbedaan pendapat yang ditemui dalam kitab ini.

Asyiknya kitab ini sudah ada yang menerjemahkannya ke dalam Bahasa Indonesia, meskipun belum semuanya selesai diterjemahkan dan harganya pun juga dibanderol lumayan mahal, apalagi jumlahnya sampai 16 jilid.

Bagi yang belum punya dana yang cukup untuk membeli kitab ini jangan berkecil hati, tidak bisa membeli bukan berarti tidak bisa membacanya. Perpustakaan digital Maktabah Syamilah yang cukup terkenal dikalangan mahasiswa syariah itu sudah ada memuat kitab ini. Bahkan juga ada versi PDF yang siap didownload di internet.


Wallahu A’lam